Sejarah Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia


Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia adalah bagian dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Universitas Singaperbangsa Karawang. Program ini didirikan berdasarkan Surat Keputusan nomor 316/E/O/2013 yang ditandatangani oleh Djoko Santoso, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. Penyelenggaraan program studi ini resmi dimulai pada 22 Agustus 2013 dan mendapatkan izin operasional terbaru melalui SK nomor 200/KPT/I/2016 pada 1 Juni 2016. Program studi ini dirancang untuk mengembangkan keahlian di bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia melalui kurikulum yang inovatif. Lokasinya berada di Jalan H.S. Ronggowaluyo, Telukjambe, Karawang, dengan dukungan fasilitas pendidikan yang lengkap.

Sebagai bukti kualitasnya, program studi ini telah memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Berdasarkan Surat Keputusan nomor 6064/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2020, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia mendapatkan akreditasi dengan peringkat "B". Akreditasi ini menunjukkan komitmen program studi dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pengelolaan akademik. Dengan dukungan dari tenaga pendidik yang kompeten, program studi ini terus berupaya mencetak lulusan yang unggul dan berdaya saing tinggi. Informasi lebih lanjut mengenai program studi dapat diakses melalui situs resmi universitas di www.unsika.ac.id.